Artikel
ETOS
KERJA ISLAM
O
L
E
H
ALWAN ZAMRONI
JURUSAN
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM HAMZANWADI PANCOR
ETOS KERJA ISLAM
By: Alwan Zamroni
Manusia
tidak akan pernah lepas dari kebutuhan hidupnya, agar kebutuhan hidupnya dapat
tercukupi, tentu ia harus berusaha dan berikhtiar dengan bekerja keras, melalui
profesinya masing- masing. bagi umat islam, dalam berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya, telah di jelaskan oleh Rasulullah Saw, Tentang beberapa hal yang
berkaitan tentang hal tersebut, di antaranya tentang etos kerja untuk mencapai puncak kesuksesan.
Karena sukses
adalah pilihan, semua orang menginginkan kesuksesan, baik sukses di dunia
maupun lebih-lebih sukses di akhirat. Tapi Kesuksesan yang di inginkan tidak
semudah membayangkan membalik telapak tangan, begitu kita membalikkan telapak
tangan kita sudah menjadi sukses, tidak…?, tapi harus melalui proses-proses
tertentu untuk menjadi orang sukses. Salah satu prosesnya adalah kita mau
bekerja.
Manusia
adalah mahluk yang paling mulia di antara mahluk Tuhan yang lainya. Manusialah
yang berkesanggupan untuk memikul amanah dari Tuhan, di pundaknya terdapat
tugas-tugas mulia, kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dengan baik,
terutama kewajiban kepada orang yang menjadi tanggung jawabnya atau keluarganya
baik tanggung jawab dalam masalah pendiddikan maupun memberi nafkah sandang,
pangan, dan papan, sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya.
Untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut manusia harus berusaha dan berihktiar
untuk memenuhi kebutuhan keluarganya menurut kemampuan yang ada. Dan sebagai
orang yang beriman ihktiar itu harus di sertai dengan tawakal kepada Allah yang
maha kuasa, dengan penuh keikhlasan dan kerelaan mengemban tugas mulia, untuk
modal beribadah kepada Allah.
Bekerja dan
berusaha adalah sesuatu yang sangat mulia, bekerja apa saja asal dengan jalan
yang benar dan halal disertai dengan tidak mengabaikan kewajibana kepada Allah
atau tidak melupaka kepentingan akhirat. Sebab tidak sedikit orang yanng
bekerja mencari kejayaan duniawi tetapi ia melupakan kepentinga dan keselamatan
akhirat. Karena sibuk bekerja ia rela meninggalkan kewajiban kepada Tuhannya.
Padahal sesungguhnya yang harus lebih diutamakan adalah kepentingan kebahagiaan
akhirat yang bersipat abadi.
Bekerja
mencari nafkah yang didasari dengan nilai baik merupakan amal yang mulia
sebagaiman yang dilakukan para nabi. Rasulullah adalah termasuk orang yang giat
bekerja, ini terbukti bahwa beliau sebelum di angkat menjadi rasul, pernah bekerja
sebagai pengembala kambing milik pamanya dan pernah bekerja menjadi marketing
dagangan milik sayidah khadijah.
Kerja
dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik
dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang
berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan. Kamus besar bahasa
Indonesia susunan WJS Poerdarminta mengemukakan bahwa kerja adalah perbuatan
melakukan sesuatu. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari
nafkah.
KH.
Toto Tasmara mendefinisikan makan dan bekerja bagi seorang muslim adalah suatu
upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh asset dan zikirnya untuk
mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang
menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang
terbaik atau dengan kata lain dapat juga dikatakan bahwa dengan bekerja manusia
memanusiakan dirinya.
Lebih
lanjut dikatakan bekerja adalah aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk
memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan di dalam mencapai
tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan
prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT.
Di dalam
kaitan ini, Al-Qur’an banyak membicarakan tentang aqidah dan keimanan yang
diikuti oleh ayat-ayat tentang kerja, pada bagian lain ayat tentang kerja
tersebut dikaitkan dengan masalah kemaslahatan, terkadang dikaitkan juga dengan
hukuman dan pahala di dunia dan di akhirat.
Dari
Rifa’ah Ibnu Rafi’ r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: Pekerjaan apakah
yang paling baik?. Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan
setiap jual-beli yang bersih”. (HR Al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakim)
Dari
hadist di atas dapat kita lihat bahwa Islam sangat menghargai kerja keras,
kreatifitas maupun inovasi yang dihasilkan melalui tangan seseorang dalam
melakukan pekerjaan. Islam juga mengharuskan setiap pekerjaan dilakukan secara
mabrur, yakni dilakukan dengan kejujuran, kejelasan dan sesuai dengan syariat.
Al-Qur’an
menanamkan kesadaran bahwa dengan bekerja berarti kita merealisasikan fungsi
kehambaan kita kepada Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat
harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan
kepada makhluk lain.
Dengan
tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berusaha mengisi
setiap ruang dan waktunya hanya dengan aktivitas yang berguna. Semboyannya
adalah “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal.’
Adapun agar nilai ibadahnya tidak luntur, maka perangkat kualitas etik kerja
yang Islami harus diperhatikan.
Berikut
ini adalah kualitas etik kerja yang terpenting untuk dihayati: Ash
Sholah (baik dan bermanfaat) Islam hanya memerintahkan atau
menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap
pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara
individu maupun kelompok. “Dan masing-masing orang memperoleh
derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.”
(al-An’am: 132), Al Ihsan
(Melakukan yang terbaik atau lebih baik lagi),
Al Mujahadah (Kerja keras dan optimal) Mujahadah dalam
maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama yakni mengerahkan
segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang
baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya.
Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya
yang diperlukan melalui hukum ‘taskhir’, yakni menundukkan seluruh
isi langit dan bumi untuk manusia (Ibrahim: 32-33).
Bermujahadah
atau bekerja dengan semangat jihad (ruhul jihad) menjadi kewajiban setiap
muslim dalam rangka tawakkal sebelum menyerahkan (tafwidh)
hasil akhirnya pada keputusan Allah (Ali Imran: 159, Hud: 133), Mencermati
Nilai Waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar